PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendampingi Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Minggu (19/07/2020).
Gubernur Sugianto Sabran menyebutkan di awal paparannya, “Pada tahun 2020 ini bersama-sama dengan daerah lain di Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan Pilkada serentak yaitu untuk pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur”.
Sebagai langkah awal, telah disebutkan Gubernur Sugianto Sabran bahwa pada tanggal 8 Juli 2020 lalu Pemprov Kalteng telah melakukan penyerahan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan sebesar ± 390,8 Miliar. “Hal ini dilakukan akibat terjadinya pandemi COVID-19 sehingga selanjutnya dilakukan penyesuaian/ penambahan anggaran dari dana APBD untuk pihak keamanan”, imbuhnya.
“Di masa pandemi ini memang sangat diperlukan langkah-langkah inovasi dan kreatif supaya mengantisipasi penurunan angka partisipan pemilih”, beber Sugianto Sabran.
Gubernur memaparkan bahwa pertama, kondisi geografis Prov. Kalteng yang luas disertai penduduk yang terpencar dan beberapa daerah masih belum terjangkau infrastruktur yang memadai. Kedua, Kalteng termasuk daerah yang berisiko tinggi dalam persebaran Covid-19, sehingga pelaksanaan pilkada tahun 2020 sangat harus memperhatikan protokol kesehatan. Ketiga, terdapat wilayah yang masuk blankspot area yang dapat menjadi kendala dalam penyampaian informasi secara cepat dan tepat.
Selanjutnya disebutkannya lagi, kendala keempat merupakan angka partisipasi pemilih dikhawatirkan dapat menurun, selain karena situasi dan kondisi covid-19 hal ini juga disebabkan kurangnya sosialisasi secara langsung karena keterbatasan masyarakat yang dapat mengakses internet serta keadaan daerah yang belum terjangkau jaringan. Kelima, pelaksanaan pilkada pada bulan Desember 2020 dihadapkan pada situasi rawan bencana kabut asap, kebakaran hutan dan lahan.

Keenam, kondisi masyarakat yang beraneka ragam dikhawatirkan mudah terprovokasi isu sara, hoax maupun ujaran kebencian. Terakhir ketujuh adalah data pemilih yang masih belum valid dan akurat.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian mengharapkan supaya Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjadi momentum untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 menular di antara masyarakat, maka kunci utamanya adalah bagaimana mengendalikan masyarakat supaya tidak saling menulari.
“Peran daerah beserta Kepala Daerah menjadi sangat penting dengan menggerakkan seluruh komponen di masyarakat dan pemerintahan. Karena jika mesin daerah maksimal, maka momentum yang ingin kita capai ini pun bisa terwujud”, ungkap Tito.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan bahwa kita tidak bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Oleh sebab itu Pilkada serentak di 270 wilayah seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
“Kita harapkan bersama dengan kedisiplinan masyarakat pemilih dan seluruh pihak yang terlibat nantinya pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan baik, lancar, aman, dan tidak terjadi klaster penularan Covid-19 baru. Saya cukup optimis ini akan berlangsung dengan baik”, katanya.
Kemudian, Tito Karnavian juga menyampaikan apresiasinya untuk Provinsi Kalimantan Tengah terhadap realisasi penyerahan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disampaikan 100% kepada KPU, Bawaslu, dan Pihak Pengamanan (TNI/Polri).
Di akhir kegiatan rakor tersebut Mendagri juga menyerahkan Buku Manajemen Penanganan Covid-
