Kronik polri

Kapolda Kalteng Resmikan Gedung Kantor Unit Polsatwa Ditsamapta

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Bertempat di Jalan Bhayangkara Kota Palangka Raya, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, meresmikan kantor Unit Polisi Satwa (K-9), Senin (30/06/2020) pagi.

Peresmian kantor K-9 tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M. Hum., M.Si., M.M yang disaksikan oleh Pejabat Utama (PJU) Polda.

Polisi Satwa (K-9) tugas pokoknya melaksanakan fungsi kepolisian dalam tugas represif (penindakan) terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan beragam kasus tertentu yang tak bisa dilakukan manusia biasa.

Diantaranya adalah melacak pelaku kejahatan, mencari orang tersesat, mengendalikan massa dan kerusuhan, mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi dan sebagainya. Tak jarang, keberadaannnya juga sering dipakai untuk perang psikologi alias menakut-nakuti para pelaku kejahatan.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, mengatakan, peresmian renovasi kantor Unit Polisi Satwa kali ini untuk menunjang kinerja para personelnya.

Renovasi kantor ini untuk menunjang kinerja para personel K-9 dalam menangani setiap permasalahan,” tutur Susilo

Selain meresmikan kantor Unit K-9 Kapolda Kalteng juga meninjau kandang anjing yang ada di belakang gedung.

Peresmian dari renovasi gedung ini, merupakan salah satu bentuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana Ditsamapta Polda Kalteng dalam hal menunjang pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.

“Dimanapun kehadiran kita harus dapat membawa dan memberikan jejak yang positif dengan tujuan untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan bagus. Jadi bisa mendongkrak semangat kerja para personel,” pungkas Dirsamapta. (Asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top