TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dengan dicabutnya maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, yang melarang kegiatan masyarakat berkerumun di semua tempat, kini masyarakat sudah mulai beraktifitas kembali (New Normal) tetapi buka berarti tanpa ada batasan aturan yang tetap harus ditaati oleh warga masyarakat, Masrakat tetap harus mematuhi aturan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah setempat yang tetap mengantisifasi menularnya wabah dari virus corona (covid -19). dengan cara tetap melaksanakan atau menjalankan ” Protokol kesehatan” yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
Dalam surat telegramnya Kapolri yang berisi tentang pencabutan Maklumat yang tertuang dalam surat telegram dengan nomor, No.STR/364/Vl/OPS.2/2020. Tertanggal 25 juni 2020, yang intinya memerintahkan kepada seluruh jajarannya soal pencabutan Maklumat Kapolri sebagai upaya mendukung kebijakan ” New Normal “.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mereka menyambut dengan penuh suka cita, “Era New Normal ” untuk masyarakat diharapkan akan segera memulihkan perekonomian yang selama ini sempat kacau karena pandemi.
Dan di harapkan dengan diberlakukannya new normal oleh pemerintah lewat pencabutan maklumat Kapolri perekonomian agar secepatnya bisa pulih kembali bahkan bisa meningkat.
Pertokoan dan pasar memang telah kembali beraktifitas dan ramai dikunjungi oleh para pembeli, akan tetapi tidak bagi para pedagang kecil kaki lima mereka mengungkapkan saat ini dirasakan bebannya cukup berat, apalagi mereka yang mempunyai putra putri yang akan melanjutkan sekolah baik SD/ SMP maupun yang ke SMU /SMK, yang mana pihak sekolah yang baru memasang tarif uang masuk lebih dari 1 juta dengan berbagai rincian untuk baju seragam dan lain lainnya, Demikian dikatakan Ujang, salah seorang pedagang yang mangkal di kaki lima pasar Singaparna yang mengaku modalnya kini telah habis dipakai untuk urusan keluarga. Begitu juga dengan keluarganya yang mendapat bantuan Rp. 200 ribu, itu pun setiap datang bantuan ke dua anaknya selalu membicarakan ingin meneruskan sekolah ke SMP dan SMK.
Ujang pun menambahkan ” Saya cuma tau ada bantuan BSM dan dana Bos ke sekolah tapi saya tidak tau untuk apa bantuan itu, harapan saya kepada Bapak Bupati, Bapak Kapolres dan dinas yang terkait diatas, Mohon perhatikan mayarakat bawah seperti kami, karena kami juga punya hak untuk hidup secara layak seperti pada orang kebanyakan yang bisa meberikan pendidikan secara layak pada puta putri kami. karena yang saya rasakan sangat berat dan menghambat kemajuan pendidikan anak anak. Tutur Ujang sambil menahan kesedihannya. (DEDED.Skr)
