SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Disaat merebaknya wabah Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,dan Forpimda Sidoarjo sibuk mengurusi dan mendukung adanya Kampung Tangguh di Desa desa,dengan tujuan agar dapat secepat mungkin memutus Mata Rantai penularan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
“Heboh,tepatnya di Desa Lebo Rt 12/Rw 4 telah dibuka ajang perjudian sambung ayam yang melibatkan penjudi penjudi dari luar Desa Lebo yang akan melakukan perjudian sabung ayam,bandar judi kok dengan mudahnya,mendatangkan massa berpuluh puluh orang dengan taruhan kisaran diatas 1 juta rupiah.
Perjudian sabung ayam tersebut dilakukan tiap hari senin sampai minggu.Khususnya hari sabtu dan minggu penjudi dari luar desa sangat banyak yang datang menggunakan mobil maupun sepeda motor. Parkirnya kendaraan di tempatkan di tetangga tetangga,yang dekat dengan lokasi.
Perjudian sabung ayam tersebut
sering dibubarkan tapi pihak penyelenggara tetap mbandel dan terkesan meremekan atau main kucing kucingan terhadap aparat,
Disisi lain Desa desa banyak masyarakat yang dihimbau untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan terlalu penting,tetapi perjudian tersebut justru mendatangkan massa dari luar Desa yang tidak jelas masalah kesehatannya.

“Hal ini bisa menambah semakin banyak jumlah yang akan tertular Virus Corona atau covid 19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo tercinta ini.
Apalagi perjudian tersebut tidak ada batas antar penjudi/jaga jarak,yang mana selalu berdesakan,perihal ini sangat potensi cepatnya penularan penderita Virus Corona atau covid 19.Sering kali kami menginformasikan ke Polsek kota ,tapi telponnya nada masuk tapi tidak ada yang mengangkat atau memang sengaja dibiarkan atau pembiaran.
Tim awak media memohon kepada Aparat kepolisian untuk segera turun guna melakukan pembubaran atau penangkapan agar dapat membuat jerah pelaku pelaku perjudian sambung ayam khususnya di Desa Lebo Rt 12/Rw 4 ,supaya agar cepat dapat memutus Mata Rantai penularan Virus Corona atau Covid 19 khususnya diwilayah sidoarjo.
Media persbhayangkara berharap kiranya Kapolresta Sidoarjo bersama Anggota jajaran,bisa melakukan pembubaran atau penangkapan dan bila perlu dilakukan rapites ditempat sehingga dapat membuat jerah pelaku pelaku perjudian yang lain.(Sulton)
