KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG
2 Juni 2020, Perjuangan SS yang peduli dan kasihan dengan Maraknya pembullyingan terhadap remaja remaja yang terjadi di media sosial akhirnya menjadi permasalahan yang berbuntut di dunia nyata. SS seorang remaja putri yang peduli atas seringnya pembullyingan kepada kawan kawannya dimedia sosial Isntagram yang terjadi di Pangkalan Bun yang buntutnya justru dia yang diteror dan dilaporkan oleh pelaku pembullyingan karena dianggap mencemarkan nama baik.
Saat ditemui oleh wartawan persbhayangkara diketahui bahwa SS merasa kasihan dan marah atas seringnya terjadi tindakan Pembullyingan kepada kawan kawannya di media sosial, dia mengatakan diketahui ada 6 orang kawan kawannya yang menjadi korban bully di media sosial Instagram, karena hal itu akhirnya dia memblow up bully yang terjadi kepada sahabat sahabatnya tersebut ke media sosial, ada 3 orang yakni SS, YW, WS, yang memberikan keterangan dari keterangan mereka diketahui mereka sering mendapatkan komentar komentar yang bersifat serangan verbal di media sosial , diantaranya membully masalah fisik dan SARA.
Karena Peduli dan Prihatin maka SS mengangkat masalah tersebut dengan membagikan bullyingan tersebut di akun instagram miliknya dengan tujuan agar tidak terjadi lagi hal hal yang bisa merendahkan harga diri dan melanggar Hak Asasi orang lain seperti itu, karena perbuatan mereka menurut keterangan SS sudah sering kali terjadi.
Namun bukan malah menghentikan dan meminta maaf, para pelaku yang menurut SS berjumlah 4 org justru melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian namun menurut informasi bahwa laporannya di tolak dan disuruh untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan menurut pengakuan SS ada akun yang tidak jelas mengancam dan meneror dirinya.
Atas Laporan ini SS yang merupakan Remaja berprestasi di bidang musik di Kotawaringin Barat ini menegaskan jikapun laporan diteruskan dan diproses dia tidak takut dengan hal ini, dia bertujuan baik dengan maksud agar kejadian kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, dan dia mengatakan bahwa korban korban takut dengan para pelaku dan para korban memiliki bukti bukti atas pembullyingan yang mereka dapatkan, jadi intinya kita tunggu saja dan siap menghadapi karena dia merasa sudah bertindak benar, serta mengatakan para korban akan menuntut balik atas perbuatan tersebut jika kasus ini berlanjut, karena hal yang mereka (pelaku) lakukan adalah salah satu tindakan melanggar HAM dan agar hal hal seperti ini tidak lagi terjadi, Tegasnya.
(Dian Arsandi)
