PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat, sim keliling (simling) Satlantas Polres Palangka Raya kali ini menghampiri masyarakat di Jalan Cilik Riwut km 3,5, Kota Palangka Raya.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan bahwa pelayanan simling ini dibuka mulai jam 08.00 hingga 13.30 WIB untuk mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Ia menambahkan bahwa pelayanan simling ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di sekitar agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Polresta Palangka Raya untuk memperpanjang SIM.
“Simling ini kami adakan rutin di dua tempat secara bergantian, yaitu di Jalan Cilik Riwut Pasar Kahayan dan Jalan S. Parman Tugu Soekarno dengan harapan masyarakat merasa terbantu dengan adanya pelayanan dari Polri tersebut,” kata AKP Anang.
Sumber : Polresta Palangka Raya
