Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Rutan Pinrang dan Polres Pinrang Gelar Razia Gabungan Berantas Gelap Narkoba dalam Rutan

PINRANG – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W.23.PAS.PK.01.01-429, Tanggal 13 Desember 2019, Perihal Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang gelar razia gabungan di dalam Blok Hunian Warga Binaan Rutan Pinrang, tepat pukul 13.00 Wita, Sabtu (14/12/2019).

Berjumlah 40 orang Petugas Rutan Pinrang dan 25 orang Personel Shabara Polres Pinrang terlibat dalam razia tersebut. Hadir mendampingi Kepala Shabara Polres Pinrang, AKP. Muh. Aris dan beberapa Pejabat Polres Pinrang.

Sebelum kegiatan pengeledahan dimulai, diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan kepada seluruh personel razia.

“Keterlibatan pihak Kepolisian dalam razia kali ini, sesuai dengan Intruksi Dirjen PAS sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dugaan Rutan/ Lapas yang masih aktif melakukan predaran gelap narkoba.”

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang gelar razia gabungan di dalam Blok Hunian Warga Binaan Rutan Pinrang, tepat pukul 13.00 Wita, Sabtu (14/12/2019)

Lebih lanjut ia juga menghimbau, agar penggeledahan ini dilakukan secara terti dan tekendali.

“Karena yang kita geledah adalah manusia, maka saya berharap kepada seluruh personel agar melakukan secara manusiawi.” Himbau Imran.

Kasat Shabara Polres Pinrang juga menambahkan bahwa agar penggeledahan ini dilakukan secara tertib, aman tanpa ada gesekan yang menyinggung dengan warga binaan.

“Yang terpenting lakukan penggeledahan dengan penuh etika dan beradab, saya yakin pasti aman.” Pungkas Aris.

Hasil penggeledahan kemudian digelar di hadapan awak media, alhasil tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba. Adapun yang ditemukan seperti Fortex, silet, cutter, piring kaca, dan beberapa parfum menggunakan botol kaca. Barang-barang tersebut disita dan dimusnahkan.

Kegiatan ini kemudian di akhiri dengan santap siang bersama dan foto bersama. (Anto/Aldy/DL)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top