Liputan Seputar Kriminal

TIGA UNIT MOBIL TRUK DI SINYALIR INGIN MUAT KAYU JATI CURIAN DI DESA NIUNBAUN

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Ada tiga unit mobil truk di sinyalir ingin muat kayu jati curian di tangkap warga masyarakat desa Niunbaun.

Sebagai barang bukti yang kita temukan adalah tiga mobil truk dengan masing – masing berplat nomor DH 9453 BB,DH 8154 BE,DH 8392 dan dua (2) unit sengsor yang di gunakan pelaku untuk menebang pohon jati di kawasan hutan lindung dan dapat kita amankan dua mobil truk sedang kan satu unit truk kabur dengan membawa barang bukti berupa kayu jati curian.

Hal ini di sampaikan Filmon Meo ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon genggam nya di desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang NTT, Minggu (8/12)

Menurut Filmon,Saya barusan pulang dari Makasar dan pada hari Jumat malam 6/12 saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada tiga unit mobil truk yang masuk di kampung dan kita mencurigai ingin muat kayu jati curian. Dan setelah mendapat laporan saya koordinasi kan dengan pemerintah dan tokoh- tokoh masyarakat setempat untuk kami ambil tindakan,”kata Filmon.

Pada hari Sabtu 8-12-2019 masyarakat desa Niunbaun mulai berkumpul untuk menahan mobil- mobil tersebut namun hasil nya nihil dan ketiga mobil itu tidak muncul dan minggu pagi (8/12) saya cek sendiri di noetefa ternyata mobil- mobil itu masih parkir di depan rumah salah satu warga dan pada siang hari kita dapat laporan bahwa mobil-mobil itu sudah mulai ke lokasi untuk muat kayu jati namun karena informasi mulai berkembang akhirnya dua mobil balik arah sedangkan yang satu kabur ,”katanya.

Lanjut mantan Kades, kami tetap koordinasi akhirnya minggu siang dua mobil truk kami tahan dan di interogasi sopir nya tapi katanya mau muat batu tapi yang aneh nya di dalam mobil itu ada serbuk kayu sama 2 unit sengsor ,kami langsung mengutus tim ke tempat kejadian perkara (TKP) ternyata benar adanya,sekitar 50-100 pohon jati sudah di tebang dan siap untuk di angkut ,besaran nya bervariasi berdiameter 70cm – 100cm dengan panjang setiap batang itu sekitar 2 (dua) meter lebih ,”ungkap Fimon Meo dengan suara keras.

Kami sangat menyayangkan sekali tindakan penebangan kayu jati seperti ini, sedangkan kami sebagai rakyat kecil di desa, kami yang menanam namun kami tidak pernah satu pohon pun kami ambil sementara orang luar begitu berani ambil dengan tidak memiliki dokumen lengkap dan itu adalah pencurian ,kami tau persis pelaku nya adalah inisial N orang luar dari desa Niunbaun,”ungkap mantan kades ini.

Ia melanjutkan, akhirnya kami langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan pihak kepolisian Polsek Kupang Timur Polres Kupang dan akhirnya dua mobil truk sebagai barang bukti di amankan pihak kepolisian,” ungkap nya.

Harapan kami sebagai masyarakat adalah kami sangat mendukung pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku agar dia bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ada efek jerah sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan kami masyarakat siap untuk memberikan keterangan kepihak kepolisian untuk mengungkap semua siapa di balik ini,”harap Filmon.

(Yustaf Siki)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top