PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Kabid Humas Polda Kalteng mengadakan Press Conference kasus pembunuhan seorang anak berinisial HT (12) yang dilakukan oleh tersangka berinisial A (35) di Desa Tumbang Mahup Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan beberapa hari yang lalu (03/12/2019).
Di ruang Bidhumas Polda Kalteng Kombes Pol.Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.,didampingi Kombes Pol.Ribut, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah,Forensik RSU Doris Sylvanus dr.Rika, Selasa (10/12/2019) pukul 08.WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs.Ilham Salahudin, S.H.,M.Hum,. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K, MH,.menyampaikan saat press conference, ,”Awalnya HT (12) berpamitan mau bermain dengan kedua temannya untuk mencari buah asam, tapi setelah berpamitan dan pergi tidak lama kemudian dua temannya datang ke rumah HT dan menanyakan keberadaan HT kepada ibunya.
Setelah empat jam tidak pulang akhirnya ibunya memberitahukan prihal anaknya kepada pamannya. Akhirnya ibu dan pamannya yang dibantu dengan tetangga ada enam orang mencarinya tapi tidak membuahkan hasil.
Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini kepada aparat Desa dan Polsek setempat.
Selanjutnya Polsek dan jajaranya dan dibantu oleh masyarakat berusaha mencari dan akhirnya menemukan jasad HT di dalam parit yang dipenuhi dengan semak – semak belukar. Yang sangat mengagetkan jasad tersebut tidak lengkap kepalanya tidak ada, “tutur Hendra.
“Setelah ditemukan jasad HT yang tanpa kepala, masyarakat berasumsi ini adalah Kayau, tapi Hendra menampik hal tersebut dan mengatakan kejadian ini adalah murni pidana. Kepada Kapolres Katingan Kapolda memberikan apresiasi yang tinggi yang disampaikan Kabid Humas, meskipun baru menjabat Kapolres tapi bisa dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka kasus ini, “tegas Kabid Humas.
Ditempat yang sama Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menyampaikan kronologis kejadian kepada awak media, “Menurut pengakuan tersangka awalnya korban dan tersangka bertemu dan korban minta rokok lalu diberi oleh tersangka. Kemudian korban pergi untuk mencari buah asam tidak sengaja korban dan tersangka bertemu lagi di bawah pohon asam, entah kenapa timbul hasrat sek terhadap korban, kemudian pelaku memukul tengkuk bagian leher korban sebanyak dua kali lalu menginjaknya sebanyak empat kali.
Setelah korban pingsan pelaku melakukan sodomi terhadap korban. Lalu pelaku pulang ke rumah mengambil mandau yang jaraknya seratus meter, lalu pelaku memenggal leher korban. Setelah putus leher korban lalu pelaku membuang badan dari leher kebawah ke dalam parit yang penuh dengan semak – semak, sementara bagian kepala dimasukkan kedalam karung beras dan dikubur disamping sarang walet yang jaraknya seratus meter dan diberi tanda rumput oleh pelaku.
Jasad korban kita temukan pada hari Jum’at (06/12/2019) dan bagian kepala kita temukan pada saat pelaku kami tangkap hari Senin (09/12/2019), pungkas Kapolres.
( asrori )