KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim kembali meringkus dua pengedar sabu Ancah bin Abdul Muin (29) dan seorang wanita Yuningsih alias Neneng (35) di Jalan Rindang Setia Nomor 28 RT.021 RW.004 Kelurahan Baamang Tengah Kacamatan Baamang Sampit, Senin (02/12/2019).
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, S I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotim IPTU Arasi membenarkan penangkapan ini, “Berawal dari informasi masyarakat bahwa ditempat terduga sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian unit Satres Narkoba bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua terduga, pada saat petugas menunjukkan surat tugas penangkapan yang disaksikan oleh ketua RT setempat satu terduga sedang duduk di ruang tamu dan melihat ada Polisi lalu melemparkan dompet dibawah kursi, terduga kedua sedang membagi-bagi sabu dalam plastik di kamarnya, “tegas Arasi.
“Pada saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan 9 (sembilan) bungkus palastik kecil berisi sabu di atas meja, satu huah sedotan, satu buah sendok, satu buah gunting 12 (dua belas) plastik kecil kosong, satu buah hand pone oppo warna hitam dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Kotim guna untuk proses sidik lebih lanjut. ( asrori )
Sumber : Polres Kotim
