MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Masyarakat Raschap UB OHOI FAAK bersepakat untuk tetap melakukan pengukuhan Raja Defenitif Hj. Bakri Rahawarin dalam waktu Dekat ini yang di lakukan oleh Raja-raja Lor Si Lor Lim yang ada di kepulauan Kei.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Ohoi/Desa Bombay Beny Yeuyanan yang sekaligus menjadi Ketua Tim pengukuhan Raja Ub Ohoi Faak Bpk Hj. Bakri Rahawarin, menurut Yeuyanan “Pelaksanaan pengukuhan akan tetap berjalan dalam waktu dekat ini mengingat semua tahapan dalam proses pengukuhan sudah di lalui dan semua masyarakat Adat Rashcap Ub Ohoi Faak juga sudah bersepakat untuk tetap melakukan pengukuhan Raja Hj, Bakri Rahawarin sebagai Raja defenitif di Rashcap ini”.
Setelah selesai Rapat koordinasi dengan semua Muspika dan tokoh-tokoh adat perwakilan Ohoi/Desa dan masyarakat, yang di laksanakan di Ohoi Elrarang, 30/11/2019 “ini akan saya laporkan secara tertulis kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Maluku Tenggara sekaligus bertemu dengan Bupati guna menyampaikan Secara langsung tentang tanggal dan kesiapan Pengukuhan dimaksud” ungkap Yeuyanan.
Yeuyanan juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara di Tual terkait keamanan pada saat proses pengukuhan dimaksud. “Saya berharap kepada semua masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi proses pengukuhan ini dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab” ungkap Yeuyanan.
Pentingnya pengukuhan ini untuk menjawab kebutuhan Rashcap dalam menyambut Program Pemerintah Daerah melalui penyiapan Kepala Ohoi/Desa defenitif dalam menjalankan tugas pemerintahan di Ohoi-ohoi/Desa-desa yang berada dalam Rashcap Ub Ohoi Faak dan menyongsong kesiapan pemekaran Kei Besar sebagai salah satu kabupaten pulau terluar di Indonesia.
“Raschap UB Ohoi Faak adalah salah satu deretan kerajaan yang ada di daratan Kepulauan Kei. Sejak kepemimpinan Raja ke I dan Raja ke II, Ahmad Rahawarin (Raja ke ll) yang memimpin Raschap ini sejak tahun 1962 sampai meninggal dunia”.
“Sejak kepemimpinan Raja ke II, Ahmad Rahawarin masyarakat adat Raschap Ub Ohoi Faak hidup penuh keharmonisan dan saling menghargai”, keterangan ini di sampaikan oleh Bpk Titus Heatubun (77) dan Bpk Bruno Heatubun (75) masyarakat adat dari Ohoi/Desa Watsin di Elrarang Kec. Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara.
Rapat yang di Hadiri Oleh Semua Unsur, Tokoh Adat, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Agama, DPMPD dan Masyarakat dari semua Ohoi/Desa yang berjumlah 19 Ohoi/Desa yang ada di Rashcap ini Bersepakat Untuk Segera mengukuhkan Raja Defenitif Bpk, Hj, Bakri Rahawarin Sebagai Raja Ub Ohoi Faak untuk menjawab kebutuhan Masyarakat selama ini. (JRB)