Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Presiden Dipilih MPR Tidak Selesaikan Politik Uang

Minggu, 1 Desember 2019

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Usulan amandemen terbatas UUD 1945 menuai pro kontra.

Di mana, amandemen dimaksud untuk mengembalikan proses pemilihan presiden oleh MPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai wacana itu hanya menguntungkan elit politik. Yang mana wacana akan semakin menunjukkan kekuasaan politik dipegang oleh kelompok tertentu.

”Usulan yang kontraproduktif yang hanya enak di elit dan tidak enak di rakyat. Usulan ini hanya akan melanggengkan dan menumbuhsuburkan oligarki, korupsi dan kebobrokan lainnya,” jelas Ujang kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Menurutnya, usulan tersebut tidak akan membuat sistem pemilihan dan demokrasi di Indonesia semakin baik. Meruaknya wacana itu juga tidak menyelesaikan praktik politik uang.

”Di MPR juga akan banyak politik uang karena calon presiden yang dipilih MPR akan membeli suara per kepala anggota MPR. Politik uangnya akan terjadi di antara para anggota MPR,” tutur Ujang.

Meski pemilihan presiden secara langsung mengeluarkan ongkos politik dan sosial yang tinggi namun mengembalikannya ke MPR juga tidak menyelesaikan masalah.

”Hukum kita masih bisa diatur, jadi demokrasinya rusak. Sejatinya demokrasi harus sejalan dengan penegakan hukum,” tegas Ujang.

Adapun, wacana mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR muncul usai pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Said Aqil Siroj pada Rabu lalu (27/11/2019).
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top