PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Bertempat di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, telah di Laksanakan Kegiatan Upacara Ritual Tiwah Massal Tabuh ke-3 (terakhir), Kamis (28/11/2019) pukul 08.30 WIB.
Dalam Kegiatan Ritual Upacara Tiwah Massal yang sudah memasuki hari terakhir tersebut dihadiri oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Guntur Talajan Beserta Rombongan, Wakil Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Assisten III During Beserta Staf, Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Tengah.
Selain itu, hadir juga Damang Kahayan Tengah Adrian, Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H, Kepala Desa Sigi Imping Beserta Perangkat, Ketua Panitia Tiwah Massal Dra. Marsinah Djunas Beserta Anggota Tiwah Massal dan Masyarakat Desa Sigi.

Bertindak sebagai Rohaniawan pada Ritual tersebut sebanyak 7 (tujuh) orang yaitu Rabiadi, Ugui, Bokot, Koron, Berto, Duga, dan Sika dengan Jumlah Binatang yang di Kurbankan adalah Kerbau 3 (tiga) ekor, Babi 3 (tiga) ekor, Ayam 3 (tiga) ekor dengan kelengkapan Khusus seperti Garantung (Gong), Gendang, Kangkanung, Tombak, Mandau dan Persyaratan lainya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H menyampaikan dukungan atas upacara Ritual seperti ini, karena merupakan adat budaya Dayak Warisan Leluhur yang perlu di lestarikan, sehingga dalam pelaksanaan Ritual tersebut perlu mendapatkan perhatian Pengamanan dari Kepolisian.
“Alhamdulillah acara ritual adat tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai harapan keluarga dan pemangku adat setempat, serta sekaligus menjaga agar situasi kamtibmas agar tetap kondusif, “pungkasnya.
Sumber : Polsek Kahayan Tengah
