PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggagalkan dan menangkap kurir Narkotika jenis sabu dari Madura yang akan dikirim ke Sampit.
Kedua tersangka berinisial “S” (41) dan “AM” (44) mereka ditangkap di bandara H.Hasan Sampit saat akan mengambil barang haram tersebut, hal ini disampaikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada saat Press Release di Kantor BNNP Jalan Tangkasiang Palangka Raya, Rabu (20/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Menurut I Made Kariada, “Sebelumnya tim BNNP Kalteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang melalui transportasi udara dari Madura menuju Sampit melalui bandara Djuanda Surabaya yang diduga berisi narkotika jenis shabu, pada hari Jum’at (25/10/2019) menggunakan penerbangan NAM AIR.

Kemudian tim BNNP Kalteng segera berangkat menuju bandara H.Asan Sampit, dan setelah berkordinasi dengan pihak AVSEC bandara tim BNNP Kalteng mengamankan seorang yang berinisial “S” yang baru turun dari pesawat. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan berhasil ditemukan barang bukti narkotika berupa tiga (3) bungkus narkotika jenis shabu dan dua puluh (20) butir narkotika jenis extacy yang dilapisi lakban warna hitam dan disimpan didalam celana dalam warna coklat, “tutur I Made.
“Selanjutnya dilakukan introgasi, menurut “S” barang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang akan menjemputnya. Kemudian tim BNNP Kalteng menangkap seorang yang berinisial “AM” di bandara H.Asan yang akan mengambil barang tersebut, “katanya.
Menurut keterangan kedua tersangka barang tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di lapas kelas II.B Sampit Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berinisial “N”. Saat ini kedua tersangka ditahan di Kantor BNNP Kalteng. (asrori)
