Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Pejabat Publik dari Kepolisian Tak Perlu Dimasalahkan

Rabu, 06 November 2019
09.46 WIB

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Setiap warga negara berhak menduduki jabatan publik, termasuk warga negara yang berasal dari kepolisian.

“Sepanjang sesuai UU yang berlaku, memiliki kapabilitas, profesionalitas dan terutama berintegritas kukuh. Jadi, menduduki jabatan publik itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, dalam pernyataan tertulisnya,

Dia mengkritik pengamat yang mempertanyakan independensi sejumlah pejabat publik yang berasal dari Polri. Menurutnya, pandangan yang sinis itu hanya melihat dari satu sisi dan sama sekali belum paripurna.

“Itu pun hanya dari sisi jumlah polisi yang menduduki jabatan publik di masa lalu yang hanya membandingkan dengan jumlah yang ada saat ini. Jadi gagasan tersebut masih sangat sederhana,” ujar Emrus.

Sebenarnya, menurut Emrus, mempersoalkan aspek jumlah pejabat publik dari latar belakang tertentu sangat tidak penting dan tidak bermakna bagi ruang publik. Juga sama sekali belum begitu bermanfaat untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Justru yang sangat penting dan urgen kita perbincangkan dari aspek kapabilitas, profesionalitas, integritas dan aseptabilitas setiap calon dan yang sudah menjadi pejabat publik dari manapun latarbelakangnya, tak terkecuali dari polisi. Ini jauh lebih produktif,” tegasnya.

Ia lanjutkan, jika dirunut dan urut maka fakta menunjukkan bahwa jumlah pejabat publik masih sangat didominasi dari masyarakat sipil, disusul jumlah pejabat dari instansi dengan budaya kerja komando. Sedangkan urutan terakhir dari kepolisian.

“Kemudian kita lihat dari aspek hukum, sepanjang sesuai UU, dari manapun latar belakang, setiap warga negara berhak menduduki jabatan publik, termasuk dari polisi. Ini hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Emrus lagi.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengkritik banyaknya pejabat kepolisian yang menjabat posisi pejabat sipil. Menurut Neta, era kepimpinan Jokowi sangat memanjakan Polri.

Bahkan bisa muncul kesan bahwa rezim Jokowi tak ada bedanya dengan rezim Orde Baru Soeharto. Jika Soeharto memanjakan militer, maka Jokowi memanjakan kepolisian. Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan yang besar terhadap Polri dari instansi lain.

Terbaru, pejabat Polri yang menjabat juga di puncak organisasi sipil adalah Komjen Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, pada Sabtu (2/11/2019).

Eks petinggi Polri lainnya yang menduduki jabatan penting di negeri ini adalah Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) dan Irjen Pol Firli Bahuri (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK).

Jauh sebelumnya, ada Jenderal (Purn) Budi Gunawan (Kepala Badan Intelijen Negara/BIN), disusul sejumlah jenderal polisi yang menjadi pemimpin lembaga tinggi seperti Komjen Heru Winarko (Kepala Badan Narkotika Nasional/BNN), Komjen Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT), dan Komjen (Purn) Budi Waseso (Direktur Utama Perum Badan Usaha Logistik/Bulog).
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top