MALINAU – persbhayangkara.id KALTARA
Untuk mengantisipasi konflik antar Desa yang di sebabkan oleh perebutan
tanah atau sengketa lahan antara Kedua Desa Yaitu Desa Malinau Hulu dan Desa Sembuak Warod, Maka Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Kodim 0910/Malinau Sertu Safriansyah dan Kopka Benyamin bersama-sama dengan Aparat pemerintah Desa melaksanakan Pengecekan Ulang Batas” dan patok” antara Dua Desa yaitu Desa Malianu Hulu dan Desa Sembuak Warod. Selasa (05/11/2019).
Pengukuran itu di saksikan oleh perangkat Desa Masing-masing yaitu Dari Desa Malinau Hulu antara lain:
Kepala Desa Bapak H.Ahmat A.t, Babinsa Srt Sapriansyah,
Sekertaris Desa Bapak Syahrun, Kasi Pemerintah Bapak Tahir, Ketua Rt 3, 7, 8, 11, 12 Sementara itu dari Desa Desa Sembuak Warod disaksikan oleh Babinsa Kpk Benyamin, Ketua Adat Bapak Mijung, Ketua BPD Bapak Petrus, Sekertaris adat Bapak Zakaria, Serta beberapa masyarakat setempat.
Sertu Safriansyah menyampaikan bahwa pengecekan batas Desa atau Patok ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan juga untuk memperjelas Batas antara kedua Desa tersebut.
Sumber : Erizal