JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID 31/10/2019
Memasuki hari ke 9 Operasi Zebra Siginjai 2019 yang dilaksanakan di Jalan Sudirman depan Mall Trona Thehok Kecamatan Jambi Selatan berlangsung pukul 08.00 wib yang dipimpin Kasatlantas Polresta Jambi AKP La Ode bersama TIM Lantas Polresta Jambi telah melakukan penindakan tilang bagi pelanggar dengan sanksi penilangan terhadap STNK sebanyak 35 lembar, SIM 7 buah dan menahan sepeda motor roda dua 7 unit.
Operasi ini tetap kita laksanakan sampai tanggal 5 November mendatang dan juga terus dilakukan razia dibeberapa titik dikota jambi agar meminimalisir angka pelanggaran dan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat kendaraannya dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bagi pengendara itu sendiri tutur La Ode.
Sembilan sasaran prioritas yang kita laksanakan untukelakukan tindakan terhadap 9 sasaran tersebut sambung La Ode.
(Dody)
