Rabu, 30 Oktober 2019
JAKARTA – PERSBAYANGKARA.ID
Kejanggalan di balik rencana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta membeli lem aibon senilai Rp 82,8 miliar harus diusut tuntas.
Isu ini berawal dari kritik Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wiliam Aditya Sarana, setelah menemukan rencana pembelian yang janggal itu di website apbd.jakarta.go.id.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mendesak ada penjelasan lebih terang soal rencana pengadaan lem aibon tersebut walau sudah diklaim hanya kesalahan ketik.
“Jangan sampai terjadi persekutuan, persengkongkolan, kongkalingkong antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk membobol anggaran. Ini yang kita tidak mau. Oleh karena itu publik perlu mengawasi jalannya pemerintahan di DKI Jakarta. Baik di Pemprov dan DPRD,” ungkap Ujang saat dihubungi persbhayangkara, Rabu (30/10/2019) pagi.
Meskipun pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyatakan ada kemungkinan salah ketik, namun harus ada penjelasan lebih jauh agar kejanggalan ini dianggap tuntas oleh publik.
“Karena bagaimanapun sesuatu yang janggal atau aneh, atau sesuatu di luar nalar publik, di luar rasionalitas, maka itu perlu dijelaskan,” tegas Ujang.
“APBD itu untuk rakyat, pengadaan pun untuk rakyat. Sejatinya mereka harus jelaskan dengan clear dan sejelas-sejelasnya,” sambung Ujang.
Sewajarnya publik bisa menuntut klarifikasi dari pihak Pemprov DKI maupun DPRD DKI atas kejanggalan tersebut sebelum ketok palu APBD 2020.
“Kita ingin melihat apa penjelasan yang akan diberikan Dinas Pendidikan, Pemprov DKI dan DPRD yang turut membahas dan tentu akan mengetok palu. Ada yang perlu kita cermati dan klarifikasi dari mereka,” ujarnya.
(JMart)
