Liputan Seputar Tipikor

KRYD Polresta Palangka Raya Amankan Senpi Rakitan

PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Sabtu (26/10/2019) malam Polresta Palangka Raya lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor.

Di pimpin langsung Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K, M.Si. razia dilakukan di dua lokasi yaitu Jl. Yos Sudarso depan Pos Lantas Bundaran Besar dan  Jl. Palangka Raya – Gunung Mas di Pahandut Seberang.

Kapolresta di dampingi Kabagops, Kasatsabhara, Kasatlantas dan Kasatreskrim serta beberapa perwira saat di tanya hasil KRYD mengatakan, “Saat kita melakukan razia di Pahandut Seberang kita amankan satu buah senpi rakitan jenis revolver bersama empat amunisi aktif dari salah satu pengendara sepeda motor yang gelisah saat kendaraannya di hentikan petugas. SY (35) sempat berusaha untuk membuang tas yang di bawa saat akan dilakukan pemeriksaan dan benar saja saat di cek ternyata ada senja api rakitan di dalam tas tersebut.”

“Untuk membawa senpi rakitan dan temannya langsung kita amankan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal senjata, maksud pelaku membawa senjata dan apakah senjata terlarang ini di gunakan untuk melakukan tindak pidana,” tambah Timbul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SY (35) warga Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, motor merk Honda CBR Nopol KH 6036 YE, teman seperjalan, senpi rakitan  beserta amunisi di bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menyelidikan lebih lanjut.

Di kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya juga melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan lalulintas dengan melakukan tilang SIM sebanyak 26, tilang STNK 23, ranmor 81 buah dan teguran 46 kali.

Sumber berita : Mapolresta Palangka Raya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top