MANDAILING NATAL – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA
Pada Hari Jum’at Tanggal 23 Agustus 2019, Sekira Pukul 11.00 Wib, Personil Bhabinkamtibmas Wilkum Polsek Panyabungan Selatan Bripda Fikri Hakim Hasibuan SH Melaksanakan Kegiatan Penempelan Brosur Maklumat Karhutlah di Desa Hutarim Baru Kec. Panyabungan Selatan Kab. Madina Tepatnya di Warung Milik Pak Samsul Lubis
Adapun Tujuan Kegiatan Yang Dilaksanakan Untuk Memberikan dan menghimbau warga masyarakat melalui penempelan maklumat Kapolres Madina tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan khususnya di Wilkum Polsek Panyabungan Selatan.
Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan ini Warga masyarakat mengerti dan mengetahui akan larangan pembakaran hutan dan lahan melalui penempelan maklumat yang dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas.
Masyarakat juga memahami dan mengetahui bahwa membajakar hutan dan lahan dapat dikenakan sangsi hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terlaksananya Hasil yang maksimal pada rangkaian kegiatan Operasi Bina Karuna di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal.
Masyarakat juga merasa senang sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal.