PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Penataan parkir untuk kendaraan pengangkut hewan ternak di pasar Maron telah sampai pada titik sangat memprihatinkan.
Pasar hewan Maron merupakan pusat jual-beli hewan ternak yang berasal dari berbagai daerah, bahkan dari pulau Madura juga berdatangan untuk membeli hewan sapi di pasar Maron.
Mirisnya, lahan parkir di pasar hewan Maron sudah tak mampu lagi menampung kendaraan pengangkut hewan, sehingga truk-truk pengangkut hewan dan kendaraan pick up serta motor gerobak roda tiga bertebaran di pinggir jalan.
Kendaraan-kendaraan tersebut selain mengganggu para pelaku usaha dagang di lingkungan perdagangan pasar Maron, juga menghambat pengendara yang sedang lalu lalang.
Diungkapkan seorang pengendara yang terjebak kemacetan di depan pasar Maron, Antok warga desa Selogudik sangat mengeluhkan akan semrawutnya parkiran di pasar ini. Bagaimana tidak, ketika dirinya melalui area ini di hari Sabtu selalu macet, dimana terlihat penumpukan kendaraan di sepanjang jalan area pasar ini tidak teratur dan nyaris memakan badan jalan, sehingga jalur lalu lintas yang semestinya dapat dilalui dengan mudah pada badan jalan menjadi terganggu, dan ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain daripada macet, tim media juga menyoroti kondisi udara yang jauh dari kesan sehat, udara kotor dan berdebu dapat berakibat buruk pada saluran pernafasan dan kesehatan mata.
Apalagi pada saat bulan Juli dan Agustus, di musim angin tiba, aroma kotoran hewan bercampur debu sangat kental terbawa angin menyelimuti bumi pasar Maron hingga radius 1 KM.
Di hari pasaran hewan yaitu pada setiap hari Sabtu, kemacetan jalan bisa sepanjang 1 KM.
Menurut pantauan media Patrolipos, sumber kemacetan lalu lintas di lingkungan pasar Maron adalah mobil pengangkut hewan yang parkir semaunya di pinggir jalan, utamanya motor gerobak roda tiga pengangkut hewan.
Mobil-mobil pick up tanpa plat nopol juga nampak menguasai lahan parkir bebas di pinggir jalan.
Kepada media Patrolipos, Ketua Bara JP Probolinggo mengutarakan “Alangkah baiknya mobil-mobil pick up yang bebas berkeliaran tanpa plat nopol tersebut ditertibkan. Dengan penertiban kendaraan liar seperti itu akan besar dampaknya bisa atasi kemacetan. Semoga hal ini menjadi atensi Kasat Lantas dan Kadishub kabupaten Probolinggo”, ungkap Veronika.
Pasar Maron yang merupakan pusat perekonomian beberapa kecamatan di kabupaten Probolinggo, juga notabene adalah pasar hewan terbesar di kabupaten Probolinggo, sudah semestinya pasar Maron memiliki lahan parkir yang memadai.
Kepala Desa Maron Kidul, Ridwanto mengatakan “Pasar Maron ini adalah pusat perbelanjaan masyarakat yang berasal dari berbagai desa di kecamatan Maron, bahkan masyarakat dari lain kecamatan juga belanjanya di sini. Fasilitas parkir dan fasilitas akses jalan sangat dibutuhkan. Kalau ada jalan yang tembus ke barat yang digunakan untuk jalan keluar kendaraan pengangkut hewan, itu bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan kemacetan ini.”, ungkapnya.
Ketua Bara JP Probolinggo mengapresiasi gagasan Kades Maron Kidul tentang usulan adanya jalan keluar ke barat pasar Maron guna mengurai kemacetan, juga mengenai rencana kegiatan rembuk desa untuk menciptakan kebersihan dan keamanan di desa Maron Kidul, khususnya di lingkungan perdagangan pasar Maron.
Veronika berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas Perhubungan kabupaten Probolinggo, Disperindag dan Pemdes Maron Kidul guna mengatasi permasalahan kemacetan tersebut.
(TW)