Liputan Lintas Nasional

H Bos Perkebunan PT. Amelia Perintahkan Habisi Group MS

SUMATERA UTARA – PERSBHAYANGKARA.ID

MS (52 thn), Lahir di Tanah Jawa (13/11/67)), Kristen, Wiraswasta, Warga Jalan Gajah Mada, Gang Sampurna, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara, dan MPS (42 thn), Lahir di Tanjung Leidong (23/03/77), Islam, Petani / Pekebun, Alamat Dusun Enam Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, mereka tewas mengenaskan karena dibunuh oleh sekelompok orang suruhan dari H yang merupakan pemilik perkebunan PT Amelia, apa sebabnya….!!

Berawal dari pihak Perkebunan PT. Amelia sudah berkali-kali mengusir dan memperingatkan parapenggarap dari kelompok / group MARADEN SIAPIAR dan siapa saja yang menggarap di Perkebunan tersebut. Karena sering terjadi cekcok dengan para penggarap, HARI sebagai pemilik Perkebunan PT. Amelia pernah menyuruh JOSHUA SITUMORANG untuk menghabisi RANJO SIALLAGAN, dengan upah Rp. 15.000.000,-, namun RANJO SIALLAGAN tidak mati. Dan ketika kelompok / group MARADEN SIAPIAR cekcok dan mengancam pihak Perkebunan PT. Amelia, HARRY kembali memerintahkan JANTI KATIMIN HUTAHEAN Alias JAMPI HUTAHEAN “kalau group SIANIPAR (korban) ada disana, usir dan kalau melawan habisi dan akan diberi upah kalau sudah menghabisi group MARADEN SIAPIAR. Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB, MARADEN SIANIPAR dan MARTUA P SIREGAR alias PAK SANJAI datang ke Perkebunan PT. Amelia. Diperkebunan ke dua Korban ditemui oleh HENDRIK SIMORANGKIR (membawa 1 bilah Klewang), RIKI PRANATA Als RIKI (membawa 1 bilah Klewang), JOSUA SITUMORANG Als JOS (membawa 1 bilah Parang dan mengendarai Sp. Motor ), DANIEL SIANTURI Als NIEL (membawa 1 bilah Klewang), SABAR HUTAPEA (mengendarai Sp. Motor) dan VICKTOR SITUMORANG dengan 2 (dua) unit Sepeda Motor dari rumah SABAR HUTAPEA. HENDRIK SIMORANGKIR menanyakan kepada 2 (dua) korban untuk apa datang ke Perkebunan, sehingga terjadi cekcok. MARADEN SIANIPAR mengatakan kepada HENDRIK SIMORANGKIR bahwa diperkebunan tersebut banyak pencuri, sementara ke 2 (dua) korban bukan pemilik kebun.

Berdasarkan inilah penyebab tewasnya korban, pungkas Kapolda Sumatera Utara pada hari Jumat tanggal 08 Nopember 2019 pukul 10.00 Wib bertempat di Lobby Adhi Pradana dilaksanakan Konferensi Pers tentang Dengan Sengaja Menghilangkan Orang Lain atau Pembunuhan Berencana.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Agus Andrianto,SH,MH, Para PJU dan Wartawan unit Polda Sumut.

Penangkapan tersangka bermula pada hari Selasa, tanggal 05 November 2019, Reskrim Labuhan Batu dan Reskrim Polsek Panai Hilir mengamankan 2 (dua) orang tersangka yakni VICTOR SITUMORANG alias PAK REVI, diamankan sekira pukul 01.00 WIB dari kediaman tersangka dan SABAR HUTAPEA alias PAK TATI, diamankan sekira pukul 01.30 WIB dari rumah tersangka di Sei Berombang Panai Hilir.

Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 05 November 2019, sekira pukul 19.30 WIB, Tim yang dipimpim Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, mengamankan tersangka DANIEL SIANTURI, di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.

Kemudian pada hari Rabu, tanggal 06 November 2019 sekira pukul pukul 22.30 WIB, Tim yang dipimpim Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak bersama Tim Reskrim Polres Tanah Karo, mengamankan tersangka JAMPI HUTAHEAN, di kos-kosan Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Terakhir pada hari Kamis, tanggal 07 November 2019 sekira pukul 14.00 WIB, mengamankan pemilik PT Amelia HARRY PADMOASMOLO Als HARRY di Komplek Perumahan CBD Kelurahan Suka Dama,i Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebagai otak pelaku perencanakan pembunuhan yakni JAMPI HUTAHEAN
bersama tersangka JOSUA SITUMORANG, RIKKY dan HENDRIKSIMORANGKIR, mereka menerima intruksi dari HARRI pemilik PT. Amalia, kalau group SIANIPAR (korban) ada disana usir dan kalau melawan habisi, dan merekrut dan mengarahkan eksekutor DANIEL SIANTURI Als NIEL, JOSUA
SITUMORANG, RIKKY dan HENDRIK SIMORANGKIR untuk menjaga kebun dari para penggarap, jika ada yang melawan dan tidak mau diusir dibunuh terutama MARADEN SIANIPAR.

Memberikan dana operasional sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
kepada DANIEL SIANTURI Als NIEL untuk berangkat dari Perdagangan, Siantar ke Berombang.

Setelah melakukan pembunuhan, menerima kiriman uang dari WATI bendahara PT. Amalia sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan membagikannya kepada
tersangka JOSUA SITUMORANG sebesar Rp. 7.000.000,-, DANIEL SIANTURI Als
NIEL sebesar Rp. 17.000.000,-, HENDRIK SIMORANGKIR sebesar Rp. 9.000.000,- JAMPI HUTAHEAN, mendapat bagianRp. 7.000.000-, (tujuh juta rupiah)

Kronologis pembunuhan ini masing-masing tersangka mempunyai peran yakni VICTOR SITUMORANG alias PAK REVI, laki-laki, ( 55 Tahun), Security Kebun Kelapa Sawit
KSU Amelia, alamat Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu berperan memukul korban MARADEN SIANIPAR dengan menggunakan kayu bulat panjang sekitar 1 meter yang didapatkan tersangka dari sekitar lokasi kejadian, kemudian menarik korban dan memasukkan korban ke dalam parit Bekoan.

SABAR HUTAPEA alias PAK TATI, laki-laki, + 55 Tahun, Security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia, alamat Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu, berperan memukul korban MARADEN SIANIPAR dengan menggunakan kayu bulat panjang sekitar 1 meter diperoleh dari sekitar lokasi kejadian, kemudian bersama dengan VICTOR SITUMORANG alias PAK REVI menyeret korban dan memasukkannya ke dalam parit Bekoan, yang sebelumnya telah mempersiapkan alat-alat berupa Klewang dan Parang di rumah SABAR HUTAPEA, dan membuangkan Sepeda Motor Honda Supra yang digunakan korban ke dalam Parit

DANIEL SIANTURI Als NIEL, 40 tahun, Kristen, Security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia, alamat Desa Pardomuan Kasindir Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, berperan menerima perintah untuk menghabisi group MARADEN SIANIPAR dari JANTI KATIMIN
HUTAHAEAN Als KATIMIN Alias JAMTI HUTAHEAN, dan mencari/merekrut RIKKI untuk ikut menghabisi group MARADEN SIANIPAR., membacok kepala HENDRIK SIMORANGKIR sebanyak 2 (dua) kali dan membacok telapak tangan kiri sebanyak 1 (satu) kali dengan 1 (satu) bilah Klewang.

JOSHUA SITUMORANG Als JOS, (DPO), laki-laki, (20 Tahun),:Kristen, Wiraswasta, alamat Dusun Enam Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, mengejar MARTUA PARASIAN SIREGAR Als PAK SANJAI dan menikam bagian perut sebanyak 1 (satu) kali dan mengangkat serta membuang mayat ke 2 (dua) korban kedalam Parit Bekoan.

RIKKY, 20 Tahun, Kristen, alamat Kasindir Tiga Balata Pematang Siantar menusuk perut korban dengan Kelewang MARADEN SIANIPAR sebanyak 4 (empat) kali, membacok bagian punggung korban sebanyak 3 (tiga) kali, menusuk bagian bokong korban 1 (satu) kali, menusuk perut korban MARTUA PARASIAN SIREGAR Als PAK SANJAI sebanyak 4 (empat) kali, membacok bagian punggung korban sebanyak 3 (tiga) kali.

HENDRIK SIMORANGKIR, (38 Tahun), Security Perkebunan PT. Amelia, alamat Perdagangan membacok Korban sampai meninggal dunia.

Dalam penyelidikan awal Hary Bos perkebunan PT Amelia membantah ada memberikan instruksi pembunuhan dan dia tidak tahu menahu kalau bendahara ada mengirim uang, serta membantah ada memerintahkan untuk pembunuhan Ranjo(Ezl)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top