Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Satlantas Polresta Palangka Raya Saat Razia Amankan Pengendara Mobil Karena Bawa Sabu

PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Kendaraan Razia di Km 25 Jl. Tjilik Riwut Arah Kasongan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya amankan pengendara mobil karena membawa narkotika jenis shabu, Rabu (6/11/2019) mulai pukul 11.30 WIB.

Menurut Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. yang di dampingi Kabagops AKP Hemat Siburian dan Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto saat melakukan konferensi pers di Pos Bundaran Besar, “Sebelumnya anggota kita melakukan razia kendaraan di Jl. Tjilik Riwut Km 25 memberhentikan mobil, namun anggota curiga dengan gerak gerik pengendara dan penumpang mobil Daihatsu Sigra KH 1557 NA.”

“Kemudian anggota melakukan pemeriksaan badan di temukan empat paket di duga Shabu di kantong FA (25). Segera anggota menghubungi anggota Satnarkoba untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Setelah ditindaklanjuti oleh Satnarkoba dan di lakukan pengeledahan lebih lanjut selain Shabu juga ikut diamankan timbangan digital, HP, mobil dan uang tunai,” tambah AKBP Timbul.

“Kita akan lakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut dan komitmen kita untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah Kota Palangka Raya tidak akan surut, “pungkasnya. ( asrori )

Sumber : Polresta Palangka Raya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top