MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Upaya memutus penyebaran mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Personel Polsek Malausma, Polres Majalengka, melaksanakan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada para warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jum’at (01/10/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma Iptu Agus Malik mengatakan, kegiatan patroli dilakukan di tengah masyarakat dengan harapan warga di wilayah hukum Polsek Malausma dalam keadaan aman.
Sebagai upaya preventif, lanjut Iptu Agus Malik, kegiatan patroli dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, selain itu petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga terkait edukasi protokol kesehatan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kita tidak akan pernah lelah, untuk selalu mengimbau masyarakat betapa semakin pentingnya mentaati protokol kesehatan, agar virus corona cepat menghilang,” tegas Iptu Agus Malik
AKP Agus Malik berharap, kesadaran masyarakat disiplin dalam menerapkan serta melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah terkait protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan pakai sabun, selalu pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun,” pungkasnya.
(Hms/Diwantara/D.Skr).