MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Bhabinkamtibmas Polsek Palasah, Polres Majalengka, Bripka Hendara melaksanakan kegiatan patroli mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada pengunjung mini market di wilayah hukum Polsek Palasah, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Minggu (12/9/2021).
Pelaksanaan kegiatan patroli Bhabinkamtibmas Polsek Palasah, Polres Majalengka, di antaranya, mengunjungi salah satu mini market di Kecamatan Palasah untuk sidak (inspeksi mendadak) bagi warga pengunjung Toko yang masih mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19
Menemui warga masyarakat yang hendak berbelanja, Bhabinkamtibmas sampaikan imbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang disiplin Prokes.
“Petugas mengimbau kepada masyarakat agar saat berbelanja tetap mematuhi Prokes untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membawa barang berharga guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas atau kriminalitas,” kata Kapolsek Palasah Iptu Dalyanto. (Diwantara)
