MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Hari ini Jumat tanggal 10/9/2021,Dengan adanya pengaduan masyarakat terkait aktifitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Arjowinangun pada hari kamis tanggal 8 September 2021, sekira jam pukul 16.00 wib,Kanit Reskrim beserta anggota polsek Kedungkandang, langsung bergegas menuju lokasi dusun sanan sesuai pengaduan di maksud bahwa kegiatan sudah nihil, namun di lokasi arena ditemukan alat yang di duga dipergunakan sebagai sarana sabung ayam.
“Anggota Polsek Kedungkandang maksud penting alat yang di duga digunakan sebagai sarana sabung ayam,untuk dibawa ke Polsek Kedung kandang, dengan agar tidak digunakan lagi oleh pemilik dan para penjudi,Bhanbinkamtibmas Sektor Polsek Kedungkandang juga menghimbau pada masyarakat sekitar jika ada giat sabung ayam segera menghubungi Polsek Kedungkandang.
Alhasil respon masyarakat sekitar menyambut baik bahwa aktifitas sabung ayam sudah di berantas, dan mengharapkan peran serta masyarakat tetap di harapkan sesegera mungkin memberikan informasi apabila ada aktifitas sabung ayam.
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin SH menyampaikan komentar nya kepada awak media,arena judi sabung ayam dusun Sanan Arjowilangun sudah kita berantas dan area lokasi sudah kita sterilkan mas,terima kasih buat masyarakat atas informasinya yang diberikan,jangan segan segan untuk berkolaborasi dengan Polsek Kedungkandang, pungkasnya. Sulton
