MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Maja Polres Majalengka Iptu Asep Saepudin memimpin Operasi Yustisi pelaksanaan penertiban penggunaan masker di sepanjang jalan Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Sabtu (21/8/2021).
Iptu Asep Saepudin beserta anggota memberikan penjelasan kepada warga tentang Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta diharapkan warga selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Jelas Iptu Asep Saepudin kepada warga masyarakat, hidup bersih dan sehat yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk dan bersin harus memakai masker penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, serta senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.
Dalam kegiatan ini menurut Iptu Asep Saepudin, masih ditemukan warga yang melintas disepanjang jalan Desa Maja Selatan beraktivitas tanpa menggunakan masker, para personel Bhabinkamtibmas langsung memberhentikan pengendara dan memberikan teguran secara humanis serta terus mengimbau warga masyarakat agar tetap mamatuhi Prokes mengingat masih tingginya angka penyebaran COVID-19.
“Diwajibkan seluruh warga menggunakan masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” pungkasnya. (Hms/Diwantara/D.Skr).
