Kronik polri

Kapolsek Jekan Raya Pimpin Penempelan Stiker Isoman pada 21 Rumah Pasien Covid-19

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud bersama para personel dan bhabinkamtibmas melakukan penempelan stiker isolasi mandiri pasien Covid-19 di wilayahnya.

Kegiatan tersebut merupakan upaya yang digagas oleh Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya guna menandai rumah para pasien Covid-19 yang sedang melakukan perawatan dan isolasi mandiri.

Ipda Ali melakukan kegiatan tersebut pada 21 rumah yang dijadikan wadah isolasi mandiri (isoman), yakni 8 rumah di Kelurahan Menteng, 9 rumah di Kelurahan Palangka, 4 rumah di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengan, Jumat (9/7/2021) siang.

“Penempelan stiker ini bertujuan untuk membantu petugas Pos PPKM guna melakukan perawatan dan pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Selain menempelkan stiker, dirinya juga menyambangi warga sekitar guna menyampaikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan penerapan langkah 5M mencegah resiko penularan Covid-19.

“Senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, jadikan langkah tersebut sebagai kebiasan baru di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbaunya. (pm/mah-dkk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top