PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud bersama para personel dan bhabinkamtibmas melakukan penempelan stiker isolasi mandiri pasien Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan tersebut merupakan upaya yang digagas oleh Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya guna menandai rumah para pasien Covid-19 yang sedang melakukan perawatan dan isolasi mandiri.
Ipda Ali melakukan kegiatan tersebut pada 21 rumah yang dijadikan wadah isolasi mandiri (isoman), yakni 8 rumah di Kelurahan Menteng, 9 rumah di Kelurahan Palangka, 4 rumah di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengan, Jumat (9/7/2021) siang.
“Penempelan stiker ini bertujuan untuk membantu petugas Pos PPKM guna melakukan perawatan dan pemantauan terhadap pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Selain menempelkan stiker, dirinya juga menyambangi warga sekitar guna menyampaikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan penerapan langkah 5M mencegah resiko penularan Covid-19.
“Senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, jadikan langkah tersebut sebagai kebiasan baru di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbaunya. (pm/mah-dkk)
