Kronik polri

Penerapan Sanksi Administratif Masih Diberlakukan Kepada Masyarakat Pelanggar di Sumedang

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 yang bertempat di Wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP. Jum’at (18/06/2021)

Sumedang. Kapolsek Darmaraja KOMPOL. Cecep Tatang memimpin kegiatan tersebut dilaksanakan oleh MP Kecamatan Darmaraja Enjang R. Beserta dengan gabungan personel Polsek Darmaraja, personel Koramil dan personel Sat. Pol. PP.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP. Pelanggaran yg tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Sat.Pol.PP untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Darmaraja Kabupaten Sumedang. Hms/Ujang Deky

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top