SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Polsek Surian, Polres Sumedang, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Selasa (15/06/2021)
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Nana S., Kanit Binmas Polsek Surian dan AIPTU ASEP SOPANA SH. bersama 2 personel Anggota TNI, 2 personel Sat Pol PP Kecamatan Surian serta 2 petugas dari Dinas Kesehatan Kecamatan Surian.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut yakni ditujukan kepada para warga masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah dengan tidak menerapkan Protokol Kesehatan,sesuai Keputusan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 29 tahun 2021 dan Perbub No. 05 tahun 2021 Kabupaten Sumedang, tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan, penyebaran dan pencegahan Covid-19. (Hms/D.Skr/Diwantara)
