SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Jajaran Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol kesehatan yang bertempat di Kolam renang Alam Jaya, Ds Cisarua, Kec. Cisarua, kab Sumedang. Senin (14/06/2021)
Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Cisarua IPTU NURONI KANDIANA ,S.Pd.I M.Pd , adapun petugas pelaksana terdiri dari 2 (Dua) Anggota Polri, 1 (Satu) Anggota TNI, 1 (Satu) Anggota Sat Pol PP Kecamatan Cisarua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 29 tahun 2021 dan Perbub No. 05 tahun 2021 Kabupaten Sumedang, tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan Covid-19. di wilayah Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang.
(Hms/D.Skr/Diwantara)
