SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Oknum Ormas Pemuda Pancasila inisial T.S yang di duga pelaku pengeroyokan Anggota Polisi setelah di dilakukan tes urine 1 orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika.
Kapolres Eko Prasetyo menjelaskan, “Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, sekira pukul 13.00 Wib, di sekertariat Pemuda Pancasila (PP) yang beralamatkan di Jl. Arif Rahman Hakim, No. 55 Sumedang, telah mengamankan 9 (Sembilan) orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap 1 (satu) anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang BRIPKA YUYUS SUBHAN yang pelakunya diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota unit Jatanras Polres Sumedang, selanjutnya ke 9 (sembilan) terduga dilakukan tes Urine dan hasil 1 ( satu) orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yang berinisial TS alias Kupret. Minggu (23/5/21).
Anggota ormas Pemuda Pancasila yang berinisial T.S saat ini telah diserahkan ke yayasan pemulihan natura ( Ulta ) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.
Polres Sumedang, kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna,pemakai narkotika khususnya di wilayah sumedang agar situasi kamtibmas di wilayah sumedang tetap kondusip.(24/05/2021)
Hms/Deded. Skr
