Kronik polri

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes di Area Publik Lamongan

LAMONGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

persbhayangkara.id Salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan memutus penyebaran dan penularan virus Covid-19 yaitu selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Pelaksanaan Razia Operasi Yustisi penegakan Perda Prop No. 2/2020 tentang perubahan atas Perda Prop Jatim No. 1/2019 tentang penyelenggaraan Trantibum dan Linmas dan Perbub Lamongan No. 42/2020 tentang perubahan atas Perbub No. 28/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam status transisi darurat ke pemulihan

Tim gabungan dari Polres Lamongan, TNI Kodim 0812, Satpol PP menggelar ‘Operasi Yustisi’ penegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah area publik.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana SIK melalui Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi SH, mengatakan operasi penegakkan prokes ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh. Utamanya saat menjalankan aktivitas diluar rumah.

“Ada 17 orang yang kepergok tak mengenakan masker. Atas pelanggaran ini mereka kami himbau supaya tak mengulangi perbuatannya lagi mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya, Sabtu (22/5/2021).

Estu menambahkan, penekanan dalam operasi gabungan prokes ini tetap mengkedepankan secara humanis, dan akan terus dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan Prokes.

“Masyarakat wajib menerapkan Prokes sebab hal ini juga termasuk bisa mencegah penularan virus Covid-19,” imbuhnya.

Pelaksanaan operasi gabungan yustisi tersebut berlangsung beberapa jam. Saat tim gabungan datang sempat membuat masyarakat yang berada di Alun-alun Lamongan kaget. Pasalnya, tim gabungan langsung mendatangi warga yang tak mengenakan masker.

Usai melaksanakan operasi prokes di Alun-Alun Lamongan. Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Lamongan itu bergerak lagi ke pasar Tingkat, Welijo Coffe dan Telaga Bandung.

“Disana tim gabungan juga melakukan hal yang sama, menyasar kepada warga yang melanggar prokes agar lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19” pungkasnya (Ang)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top