CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Jajaran Personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis secara intens melaksanakan kegiatan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan dua personel Polsek Banjarsari secara mobile di wilayah hukum Polsek Banjarsari yang mencakup dua kecamatan, Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar pada Minggu (2 Mei 2021).
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kapolsek Banjarsari Kompol Badri mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan dalam rangka implementasi instruksi Mendagri No.1 Tahun 2022 tentang upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kompol Badri menuturkan, pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada warga untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(03/05/2021)
Deded. Skr
