Liputan Lintas Nasional

Warga Anggaswangi Ancam Blokir Akses Jalan Perumahan Star Lotus

Dipicu Soal Kompensasi Rp 125 Juta

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kepada user yang akan membeli perumahan Star Lotus di Desa Jumputejo Kecamatan Sukodono hendaknya berfikir dua kali. Pasalnya sejumlah warga Desa Anggaswangi akan menutup jalan menuju area perumahan.
Hal itu dipicu kompensasi oleh pengembang PT Prospero Propertindo Sentoso yang menggarap perumahan Start Lotus belum sampai ke tangan warga.

Hal itu disampaikan ketua BPD Desa Anggaswangi Surono. Senin (19/4/2021). Menurutnya karena terjadi ketidak transparnan pengelolaan dana kompensasi dari perumahan Star Lotus, BPD mengadukan kasus ini kepada Bupati Sidoarjo.

” Salah satu materi laporan adalah soal kompensasi Rp 125 juta dari pengembang yang diterima Kades,” katanya.
Ungkapan itu, lanjut Surono bukan tanpa bukti. Salah satunya adalah kuitansi sisa pembayaran kompensasi Rp 15 juta yang diterima Kades dari pengembang.

Yang menjengkelkan Kades menyebut uang itu telah didistribusikan kepada warga, termasuk kepada BPD Rp 5 juta.

Padahal hingga kini BPD tidak pernah menerima serupiahpun. ” Karena waktu dilakukan klarifikasi tidak ditemukan titik temu kasus ini kami adakan ke Bupati Sidoarjo,” paparnya.

Beberapa hari setelah pengaduan akhirnya tim dari Kecamatan Sukodono turun tangan dipimpin Plt Camat Mahmud, Jumat (16/4/2021) dalam mediasi yang salah satu kesimpulan nya pengembang diminta untuk segera memperbaiki jalan yang rusak setelah pengurukan rampung Minggu (18/4/2021).

Namun hingga kini jalan rusak yang dilalui truk pengembang belum juga diperbaiki.

Hal inilah yang memancing warga untuk bereaksi. Ketua Karang taruna Desa Anggaswangi Khusaini mengaku tak bisa mendiamkan kasus jalan rusak ini. ” Kami bersama teman-teman dan sejumlah pengurus kampung akan menutup akses jalan menuju perumahan stat Lotus,” ancamnya.

Tindakan itu merupakan konsekuensi atas tindakan pengembang yang ingkar janji.” Sudah kompensasi tak jelas jalan yang rusak tak segera diperbaiki,” katanya.

Benarkah bagitu ? Kepala desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono Khusaini menyatakan bahwa tudingan kompensasi Rp 125 juta untuk kepentingan pribadi adalah tidak benar.

” Polemik ini sudah selesai saat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan,” ungkapnya.

Mediasi itu dihadiri Kapolsek, Dandim, Pengembang dan dari PU Kabupaten Sidoarjo. ” Dalam forum itu sudah saya sampaikan jika dana kompensasi sudah saya distribusikan kepada warga dan lembaga. Sudah selesai kok,” tutupnya. (ari/sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top