Kronik polri

Polsek Banjarsari Makin Intens Laksanakan Opersi Yustisi

Dalam Rangka Masa Penerapan PPKM Berskala Mikro yang kini Diperpanjang

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Beskala Mikro kembali diperpanjang, Polsek Banjarsari Polres Ciamis terus intens melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Banjarsari, pada Sabtu (27 Maret 2021).

Sebanyak 2 personel Polsek Banjarsari melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolsek Banjarsari Kompol Badri mengatakan, operasi yustisi ini akan dilakukan secara intens oleh seluruh jajaran Polres Ciamis salah satunya Polsek Banjarsari dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami Polsek Banjarsari Polres Ciamis akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” kata Kompol Badri.

“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi, dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Banjarsari dilaksanakan secara stasioner dan mobile. Dalam gelaran operasi yustisi ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial agar mencegah penyebaran Covid-19. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top