MALUKU TTENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Kejadinya pengrusakan rumah, yang sempat terjadi pada Rabu (23/03/2021) di Desa/Ohoi Disuk Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Diduga berawal dari salah paham
Adapun demikian, berdasarkan informasi yang didapat Persbhayangkara.id, kesalahpahaman, diantara kubuh yang bertikai. Juga berkaitan dengan pelantikan Pejabat yang hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah setempat
Kapolsek Kei Kecil Timur, ‘Iptu Sunardi S.H yang dihubungi VIA telpon pada malam kemaren. Menerangkan bahwa, kejadian dipicu adanya salah paham diantara kedua warga yang berada di Desa Tersebut
“jadi pada Rabu ( 23/03/2021 ) sekitar pukul 23.15 WIT, di Ohoi/Desa Disuk diketahui telah terjadi aksi pengrusakan rumah milik ‘Vincent Jaftoran, yang dilakukan oleh keluarga Teresia Jaftoran,”terang Kapolsek Sunardi Jum’at (26/03)
Sunardi, menambahkan kalau kejadian barmula dari keluarga ‘Teresia Jaftoran yang mendatangi rumah milik ‘Vincent Jaftoran dan langsung melakukan pengrusakan. Tanpa menanyakan terlebih dahulu kepada pemilik rumah, apa yang sebenarnya terjadi.
“awalnya itu, persoalan antara ‘Sdri Yeti Jaftoran dengan Sdr Toni Jaftoran. Sdr Toni Jaftoran, adalah kakak dari Vincent Jaftoran, kemudian tanpa sengaja, mengeluarkan kata -kata kotor atau bahasa makian terhadap Sdri Teresia Jaftoran. Sehingga Sdri Teresia Jaftoran tidak, menerima dan langsung melaporkan pada keluarganya yang berada di Ohoi disuk,”beber Kapolsek
Berdasarkan hasil rilis media ini. Menurut keterangan dari beberapa warga yang berada di tempat kejadian, bahwa sekitar pukul 23.15 Waktu setempat, ada beberapa orang mendatangi rumah ‘Sdr Vincent Jaftoran dan melakukan pengrusakan. Namun aksi tersebut cepat diredam oleh Personil Polsek Kei Kecil Timur dan Bhabinsa yang sudah berada di tempat kejadian.
Sunardi’ yang sejak dilantik menjadi Kapolsek pada Tahun ‘2020 lalu, menyampaikan bahwa. Aksi kemudian dalat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dari pihak ‘Sdr Vincent Yaftoran. Hanya saja, beberapa perabotan rumah tangga rusak berat
“barang-barang maupun benda yang dirusak oleh keluarga ‘Sdri Teresia Yaftoran, terdiri dari. Lima (5) buah pot bunga, empat (4) buah kaca jendela rumah bagian depan, dan dua (2) pasang kursi plastik berjumlah 8 buah,
“kemudian, pada kamis dini hari tanggal 25 Pukul 01.00 WIT, ‘Sdri Teresia dan keluarga mendatangi Mapolsek Kei Kecil Timur untuk melaporkan ‘Sdr Toni Yaftoran terkait makian terhadap ‘Sdr Teresia Jaftoran,”sambungnya
Kapolsek Sunardi, juga sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Ohoi/Desa Disuk tersebut. Dan berjanji akan secepat mungkin melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mendapatkan informasi yang lebih banyak lagi.
“saya akan pastikan, bahwa ini tidak akan lama, dan sesegera mungkin memproses hukum. Terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai perusuh dalam insiden dimaksud,”tegasnya
Iptu Sunardi, saat ditanya terkait dengan sikap kepolisian, terhadap Insiden itu, menjawab ‘akan berlaku adil’ dan sesuai dengan kaedah Hukum yang berlaku.
“perlu saya tambahkan pula, bahwa adanya kekecewaan dari ‘Sdr Toni Jaftoran kepada pihak keluarga ‘Teresia Jaftoran yang diduga melaporkan Calon Kepala Ohoi Disuk Sdr Vincen Jaftoran, yang akan dilantik pada hari Selasa (23 maret 2021). Sehingga ditunda pelantikan,”pungkasnya
Sampai brita ini di publikasikan, kondisi di Ohoi/Desa Disuk sudah berangsur pulih dan kondusif. Juga kedua kubuh yang bertikai, serta pihak Kepolisian (Polsek ‘KKT_Red), sudah berada ‘TKP, untuk selanjutnyamengamankan lokasi kejadian tempat pengrusakan itu.
Publish by (Jhon)
