Kronik polri

Personel Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perbub dan Penggunaan Masker

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Ujungjaya IPTU Luhut Sitorus, S.H., melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah Kabupaten Sumedang yang bertempat di Jln. Raya Ujungjaya Depan Polsek Ujungjaya Kecamstan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Selasa (23/03/2021)

Kegiatan tersebut dilaksakan oleh personil Polsek Ujungjaya sebanyak 3 (Tiga) personil, 1 (Satu) Personil Koramil Ujungjaya dan Sat Pol PP 2 (Dua) personil. Penggunaan Masker.

Adapun dalam kegiatan terdapat pelanggar sebagai berikut, 5 (Lima) orang dengan sanksi teguran Lisan serta Pemberian masker sebanyak 17 (Tujuh belas) buah.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ) di wilayah Kabupaten Sumedang. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top