JOMBANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Giat Operasi Yustisi Gabungan Pers Oncall Polres Jombang, kodim 0814, Satpol PP Kabupaten Jombanh dan Dishub Kabupaten Jombang di Jalan Raya Perempatan Stadion Jombang.
Pada hari Minggu, tanggal 21/3/2021 sekitar jam 09.00 wib bertempat di jalan raya perempatan Stadion Jombang telah berlangsung , dilaksanakan kegiatan operasi yustisi oleh personil Polres Jombang bersama Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang dan Kodim 0814 Jombang dalam rangka Penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang diikuti ± 41 orang .
Hadir pula AKP M. Mukid. SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang ),Iptu Heru widodo (KBO Sat Binmas),Iptu AGUS (Kasitipol),Ipda PRIYO ( Paurmin Bag Ren ),Gabungan Anggota Sat Sabhara, Anggota Sat Lantas, Anggota Sat Intelkam, Anggota Binmas,Narkoba,Tim kesehatan Polres Jombang. 5 anggota Dishub Kabupaten Jombang.5 anggota Kodim 0814 Jomban0 anggota Satpol PP,2 anggota TNI PM Jombang.
Operasi gabungan yustisi dimulai jam 09.00 wib kegiatan diawali dengan Arahan yang disampaikan oleh AKP M.MUKID SH( Kasat Narkoba Polres Jombang ),terima kasih atas kehairan teman anggota, pelaksanaan apel dalam rangka operasi yustisi hari ini.
Dengan adanya pandemi Covid-19 agar kita tetep menjaga kesiap siagaan serta tetap menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi satfung masing2.
Untuk pelaksanaan operasi Yustisi setelah ini, walaupun kegiatan kita adalah penegakan protokol kesehatan agar rekan rekan mengutamakan humanisme kepada masyarakat.
Pada jam 09.15 wib kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi oleh Satpol PP berikut Ops Protokol Kesehatan. bertempat di jalan raya perempatan Stadion Jombang dengan total hasil pelanggaran 161 dengan rincian,siita tipiring kTP 5 unit,teguran lisan 146,dan sangsi sosial 10.
Alhasil giat tersebut selesai jam 10.00 wib rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung aman dan kondusif,semoga dengan operasi yustisi di wilayah hukum Polres Jombang masyarakat tetap sadar arti Protokol Kesehatan dan tetap mematuhi memakai masker,pungkas Kasat Narkoba Polres Jombang. (anang/sult)
