Kronik polri

KBO Sat Res Narkoba dan Personel Satfung Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar, salah satunya dengan penyampaian himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Ciamis. Himbauan ini dilaksanakan di beberapa titik pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17 Maret 2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Ciamis Ipda Edi Firmadi didampingi oleh Paurmin Bagren Ipda Anton Basuki serta melibatkan belasan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Satuan fungsi yang terlibat diantaranya Sat Sabhara, Binmas, Lantas, Intelkam, Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, dan Propam.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, penyampaian himbauan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan yakni penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Penyampaian himbauan protokol kesehatan ini kita lakukan secara masif setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Kegiatan ini kami laksanakan di kawasan Pasar Ciamis, Terminal Ciamis dan Toserba Yogya Ciamis,” kata AKBP Hendria.

AKBP Hendria menambahkan, himbauan maupun pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini tengah diterapkan program PPKM mikro dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. PPKM Mikro ini kembali diperpanjang hingga 22 Maret 2021. (17/3/2021). Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top