SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Cisitu dengan tim telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang bertempat di obyek wisata Tanjung Duriat. Senin (15/03/2021)
Kegiatan tersebut Pimpin oleh Kanit Sabhara (Aiptu Kusmayadi) dan personel Satpol PP Kecamatan Cisitu
Adapun hasil dari kegiatan tersebut Petugas memberikan sanksi Teguran lisan kepada sebanyak 3(tiga) orang masyarakat.
Bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.(16/03/2021 Deded. Skr
