BANDUNG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Sering beraksi diseputaran Bandung Raya dan sangat meresahkan warga masyarakat.
4 ( Empat) orang pencopet yang diketahui warga Lampung,. Ke 4 orang tersebut telah berhasil di tangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Dalam keterangannya Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, Ke Empat orang tersangka tersebut masing masing berinisial yakni, AR, SH, RS dan AR, mereka ditangkap karena pernah melakukan aksinya diwilayah Cicalengka Kabupaten Bandung Mereka berhasil.mencopet baraNg barang berupa gelang, seberat 5 gram,.
” Jadi modus para tersangka ini perannya berbeda beda, ada yang berpura pura sakit, ada yang menghalangi korban dan ada yang mengeksekusi” Ujar Kapolres saat Konferensi Pers, di Mapolresta Bandung. Senin, (08/03/2021)
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya bagi para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara.
Deded.Skr
