TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Diseluruh jajaran Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, dalam beberapa bulan ini dari mulai satuan di tingkat Polres sampai di tingkat Polsek kegiatan Operasi yustisi semakin intens dilaksanakan,
Begitupun pada hari ini, (07/03/2021) Polsek Sodonghilir Polres Tasikmalaya telah melaksanakan operasi yustisi di Wilayah Hukum Polsek Sodonghilir dengan lokasi di sekitar pusat keramaian, Pasar dan terminal kota Sodonghilir.
Selama dalam pelaksanaan Operasi, terlihat masyarakat masih ada yang terjaring dengan tidak mematuhi anjuran atau himbauan kami terkait Protokol kesehatan, beberapa orang masyarakat yang terjaring razia maka kami secara langsung pada mereka di kenakan sanksi berupa teguran lisan dan ada 9 kali sanksi fisik salah satunya yaitu push up” demikian Ucap Kapolsek Sodong hilir Itu Atang B Karna.
Padahal himbauan telah sering dilaksanakan bahkan Bhabinkamtibmas di dalam setiap kunjungannya oleh para Kapolsek selalu menekankan agar 2 hal yang harus di prioritaskan dalam Himbauannya tentang Prokes atau sederhananya 5M (Rajin Mencuci tangan dengan sabun di air bersih dan mengalir, Memakai Masker dengan baik dan benar jika hendak beraktifitas keluar rumah, dan Menjaga jarak, Menghindari apabila ada kerumunan orang, Mengurangi Mobilisasi)
Namun upaya terus dilakukan oleh seluruh jajaran polsek Sodonghilir yang dikomado langsung oleh Kapolsek Sodonghilir Tasikmalaya IPTU Atang B Karna. (08/03/2021) Deded. Skr
