SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., Dalam Konferensi pers selama operasi jaran yang dampingi oleh Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna. S.AP. Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman. S.H., M.M, Kasat Reskrim AKP Yanto. S.IP.,M.H., Kasubag Humas AKP Dedi Juhana . (04/03/2021).
Polres Sumedang, telah melaksanakan Operasi Jaran yang di gelar selama 10 hari yang mulai dari tanggal 22 Pebuari 2021 sampai tanggal 3 Maret 2021. telah mengungkap Kasus Curanmor telah melampaui TO ( target Operasi ) yang semula di targetkan hanya satu Target Operasi dan sampai selesai Ops jaran Polres Sumedang telah mengungkap empat Kasus curanmor yang terjadi di wilayah cimanggung dua
Tempat kejadian perkara, diwilayah Jatinangor satu Tempat kejadian perkara, wilayah cisitu satu Tempat kejadian perkara dan satu Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggung.
Dari lima Tempat kejadian perkara Polres Sumedang telah mengamankan 5 Orang pelaku diantaranya berinisial YH, CP, HS, AC dan RR dalam kasus penganiayaan serta barang bukti yang telah diamankan 4 kendaraan R.2. yang kini diamankan di Polres Sumedang.
Dari kelima pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci palsu.
Yang kini semua pelaku dalam Proses penyidik dari Sat Reskrim Polres Sumedang dan Polsek yang perkaranya akan segera di ajukan ke pengadilan.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan surat kendaraan di dalam kendaraan karena salah satu kendaraan yang di curi surat kendaraannya ada di dalam kendaraan tersebut
Dan dalam kasus penganiayaan yang viral di medsos pelakunya dalam Pengaruh alkohol saat ini penjual miras dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan kami ungkap dan kami himbau karena bulan suci romadhon sudah dekat silahkan penyakit masyarakat di tinggalkan dan penjual miras di wilayah sumedang akan kami tindak secara tegas. Tutur Kapolres. Deded. Skr
