SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Tanjungkerta IPTU Taufik Risnandar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 yang bertempat di wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Selasa (02/03/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjungkerta sebanyak 7 Orang. Dan dari Puskesmas Sukamantri sebanyak 4 orang.
Adapun sasaran dalam giat ops yustisi dimaksud adalah warga masyarakat pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara sepedamotor roda 2 maupun Roda 4 yang melintas jalan tersebut yang tidak mengindahkan, melanggar Protokol Kesehatan sesuai peraturan Bupati Sumedang no 128 tahun 2020.
Adapun hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut yakni di berikan Sanksi Administrasi sesuai dengan Perbub Sumedang no. 128 tahun 2020 kepada 11 orang pelanggar protokol kesehatan.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Deded.Skr
