MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Maraknya pemberitaan di media sosial terkait penjemputan paksa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Nurdin Abdullah (NA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/02/2021) dini hari dapat bantahan dari juru bicara (Jubir) Nurdin Abdullah.
“Pak Gubernur saat itu sedang beristirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media-media sosial bahwa Nurdin Abdullah terjaring OTT itu tidak benar”, tegas Vero sapaan akrab Veronica Moniaga kepada media ini.
Walau begitu, Veronica tidak menampik, jika Gubernur Sulsel sempat melakukan kontak dengan KPK. Veronica mengungkapkan, Nurdin ke Jakarta hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Saat KPK datang, mereka tidak melakukan penjemputan secara paksa, bahkan, Nurdin menerima tim KPK dengan santai”.
“Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah kegiatan menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana. Tapi pak Gubernur tidak sedang melakukan hal tersebut”, kilah Vero.
Ia mengaku, belum mengetahui sebenarnya kasus apa yang sedang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka masih menunggu keterangan pers dari KPK.
“Selanjutnya, terkait informasi yang beredar apakah Nurdin terlibat kasus ini atau tidak, kami belum mendapat informasi resmi soal itu sehingga seperti apa kasus yang kemudian menjadi dasar di jemputnya Prof. NA untuk dimintai keterangan”, tambah Vero. (Andi A)
