MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Kapolsek Kei Besar Selatan IPTU M. Paunno bersama jajaran hari ini (25/02) melaksanakan giat pandisiplinan rangka memutus mata rantai penyebaran Covid_19.
Disamping melaksanakan operasi Yustisi Polsek Kei Besar Selatan juga melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan,
“bagi Masker Kepada Masyarakat itu yang menjadi sasaran kami dalam Operasi ini,”tutur Kapolsek Paunno
“saya pastikan juga, dimasa Pandemi Covid – 19, masyarakat akan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,”tegas Paunno
Paunno menjamin, hingga kini diwilayah Hukumnya (Wilkum), masih berstatus Zona Hijau dan adanya tepat di Ohoi/Desa Weduar dan Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan
Giat operasi Yustisi dilaksanakan tepatnya pada pukul 08.45 Wit s/d 10.50 Wit, dan melibatkan tiga (3) personel di Polsek Kei Besar Selatan
“adapun tiga (3) personel yang melaksanakan Operasi Yustisi , diantaranya, Bripka Heryadi B,
Briptu M. Sopacuaperu, dan Briptu M. Retoobjaan,”tandasnya
Pantauan Persbhayangkara.id selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.
Publish by : (Jhon)
