MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Berdasarkam amanat UUD dan merupakan tugas dari Polri untuk melayani masyarakat, dengan segala kampuan yang dimiliki
Hari ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Kecil, yang beralamatkan di Jln. Soekarno-Hatta, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, melaksanakan giat Operasi Justisi Pendisiplinan Protokol Kesahatan.
Adapun hasil pantauan media ini, dilaksanakanya giat Operasi Justisi Pendisiplinan Prokes Covid_19, pada (23/02/2021) Pukul, 08.45 WIT
“hari ini giat lansung diipimpin Wakapolsek Kei Kecil,IPDA Wiston Pelmelay dengan jumlah personil yang melaksanakan giat sebanyak enam (6) orang personel,
AIPTU R. Ruhulessin,AIPTU I.K. Jiwa Antara,
AIPDA M. Sahetapy,BRIPKA M. Eideul,
BRIPKA A. Renyaan,BRIPKA W. Patty,"beber Kapolsek Kei Kecil,
IPTU F. Solemede. S.H saat diruang kerjanya
Giat terpntau dilaksanakan pada lokasi jalan raya dan terminal pasar Langgur Kec. Kei Kecil – Kab. Maluku Tenggara
Menurut Solemede,”hasil pelaksanaan yang dicapai, giat dengan melakukan teguran kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan Masker dalam beraktifitas, agar sedianya menggunakan,”pungkasnya,
“kepada warga masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara telah diberikan himbauan, agar Menggunakan masker dalam beraktifitas, Mencuci tangan menggunaka air yang mengalir, Menjaga Kebersihan Linkungan, Menjaga jarak saat Beraktifitas, Hindari tempat tempat keramaian dan tidak berkerumun,”sambungnya
Selain itu, sembari Kapolsek juga menambahkna, dalam pelaksanaan giat, personil Polsek Kei Kecil juga melakukan pembagian masker sebanyak tiga puluh lima (35) buah kepada warga masyarakat di lokasi pasar Langgur Kecamatan Kei Kecil, Malra
Pantauan persbhayangkara.id, selama berlangsungya kegiatan, situasi baik, lancar, dan terpantau dalam keadaan aman.
Publish by : ( Jhon )
