MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Lewat giat Stasioner Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan tahun 2021, Kapolsek Kei Besar Selatan ingatkan warga selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Dari hasil pantauan sementara, giat Stationer Operasi Justisi, selain mengingatkan kepada warga, juga dilakukan pembagian Masker.
Kapolsek Kei Besar Selatan, `IPTU M. Paunno menyampaikan, giat ini kami lakukan di Wilayah Hukum ( Wilkum ) Polsek Kei Besar Selatan, hari ini Senin (22/02)
“bertempat di pelabuhan penyeberangan Ohoi/Desa Tamangil dan Ohoi/Desa Nerong, Kec. Kei Besar Selatan Maluku Tenggara (Malra) pada Pukul 10.15 WIT s/d 11.25 WIT, itulah yang menjadi sasaran kami,”beber Paunno di pelabuhan Nerong pagi ini
Adapun pendisiplinan protokol kesehatan, yang di lakukan dalam giat tersebut, wajib memakai masker kepada masyarakat, disaat melakukan kegiatan diluar rumah
Operasi Justisi Stasioner tahun 2021, juga melibatkan 3 personel Polsek Kei Besar SelanBRIPKA A.J.E. Emray,
BRIGPOL A. Salihung, `RIPTU M. Sopacuaperu
Alih-alih, Paunno juga menjelaskan,”giat yang dilaksanakan yaitu, menertibkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah,”katanya
Lanjut Paunno menambahkan,”masker yang dibagikan sebanyak 10 Buah pada hari ini, dan pantauan kami, masyarakat sudah mulai sadar untuk menggunakan masker sesuai Protokol kesehatan
Selain itu, dirinya juga menegaskan, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga diberikan teguran.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan lancar.
Publish by : ( Jhon )
