Kronik polri

Kapolsek Kupang Timur Menyerahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas di Dese Oefafi

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si bersama Camat Kupang Timur Deni M Tadoe S.Pt menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu berjalan berupa tongkat kepada penyandang Disabilitas.Bertempat di RT 08/RW 04 Desa Tuapukan dan di kantor desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur , Kabupaten Kupang NTT.Kepada penerima dengan identitas sbb:

  1. Ni Wayan Metriana Samitan, Pr, alamat Rt. 08 Rw. 04 Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
  2. Jerenimo Gomes, lk, alamat RT.14 RW08 Dusun III Desa Oefafi. Camat Kupang Timur Deni M Tadoe S.Pt mengatakan, dalam kegiatan ini saya meminta kepada Kepala desa Oefafi agar selalu memperhatikan keadaan masyarakat.

Agar kepala Desa memperhatikan identitas penerima bantuan berupa KTP dan Kartu Kelurga agar tidak disalah gunakan dan tepat sasaran,” ujar Camat .

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si menjelaskan bahwa,agar kita selalu menjaga sistem imun tubuh dengan cara menjaga pola hidup yang sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kupang Timur,Selasa (16/02/2021) Pukul 11.20 wita.

Kapolsek menambah kan,dalam masa pandemi ini pemerintah selalu memperhatikan keadaan masyarakat dengan bantuan – bantuan yang ada saat ini dan pihak keamanan tetap memantau pembagian bantuan tersebut agar tidak salah sasaran dan tetap melaksanakan kegiatan – kegiatan produktif dengan menerapkan protokol covid -19,” tandas Victor.

Hadir dalam giat tsb :

  1. Kepala desa Oefafi,
  2. Kanit Provos Polsek Kupang Timur,
  3. Kanit Sabhara Polsek Kupang Timur.
  4. Para Kaur Desa Oefafi.

Giat berjalan aman dan lancar sampai selesai.

(Yustaf Siki/Humas)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top